IPMAFA Luncurkan Prodi HKI dan HES, Siapkan Lulusan Hadapi Tantangan Hukum Islam Modern
- account_circle Siswanto
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pati – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) resmi meluncurkan dua program studi baru, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES), dalam Seminar Nasional bertajuk “Pengembangan Fikih Indonesia dan Karir Lulusan Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah” yang digelar di kampus tersebut pada Selasa (28/7/2026).
Kedua program studi tersebut bernaung di bawah Fakultas Syariah, fakultas keempat yang baru dibentuk IPMAFA. Dalam sambuatnnya, Rektor IPMAFA, KH. Abdul Ghofarrozin, M.Ed., menyebut peluncuran ini sebagai momentum penting bagi kampus berbasis pesantren tersebut untuk memperluas kontribusi di bidang hukum Islam, khususnya dalam menjawab persoaan keluarga dan ekonomi umat.
“Salah satu fondasi bangsa yang kuat adalah keluarga yang kuat,” ujar Gus Rozin, sapaan akrabnya, seraya menegaskan bahwa pendirian Prodi HKI tidak lepas dari keprihatinan atas tingginya angka perceraian, sementara pembukaan Prodi HES merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang masih membutuhkan sumber daya manusia kompeten. Seminar ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A, Dr. H. Ahmad Zainal Fanani, S.H., M.S.I., M.H., sebagai narasumber utama, dengan Habib Sholihin, M.M. sebagai moderator.
Kehadiran sejumlah lembaga mitra turut menegaskan relevansi kedua prodi tersebut dengan kebutuhan dunia kerja. Dari sisi keagamaan dan otoritas hukum Islam, tampak hadir jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ketua PCNU Kabupaten Pati, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati, serta para masyayikh Kajen. Sementara dari sisi industri keuangan syariah — bidang yang menjadi salah satu prospek karier utama lulusan HES — hadir pimpinan BSI KCP Pati-Kutoarjo, Direktur Utama KSPPS Fastabiq, Direktur Utama PT BPRS Artha Mas Abadi, serta Direktur Utama PT BPR Artha Huda Abadi.
Dari kalangan pesantren, hadir pula pengurus dan santri Mahad Aly Al-Kautsar dan Mahad Aly Maslakul Huda, yang selama ini fokus mengkaji ilmu fikih dan menjadi salah satu sasaran utama sosialisasi prodi baru ini, sebagaimana disampaikan panitia penyelenggara.
Dalam paparannya, Zainal Fanani menekankan bahwa fikih perlu dimaknai sebagai sesuatu yang terbuka dan dinamis, tidak lagi terpaku pada teks-teks klasik semata, agar mampu menjawab dinamika hukum keluarga dan ekonomi syariah yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Peluncuran dua program studi ini diharapka dapat menjawab kebutuhan sumber daya manusia di bidang hukum Islam, mengingat masih terbatasnya lulusan berlatar belakang pesantren yang mengisi posisi strategis di lingkungan peradilan agama maupun ekosistem ekonomi syariah nasional.
- Penulis: Siswanto
- Editor: Zaen
